Oknum Guru Tari Jaranan Tega Mencabuli 7 Anak Didiknya, yang Masih Berusia Belia, Pelaku Diamankan Polisi

20 Januari 2022, 16:05 WIB
Ilustrasi. Seorang guru tari jaranan pemilik sanggar di Kota Malang diringkus setelah melakukan aksi pencabulan terhadap anak didiknya. /Foto : Dok. PRFM/


WNC - MALANG - Pria berinisial YN (37) diringkus aparat kepolisian setelah menyetubuhi muridnya.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan pelaku YN juga merupakan guru tari jaranan di Kota Malang, Jawa Timur.

Pelaku mencabuli tujuh muridnya yang masih berusia di bawah umur. Warga Klojen, Kota Malang harus berurusan dengan aparat akibat tindakan kejinya tersebut.

Menurut Kombes Pol Budi Hermanto, pelaku YN diringkus berdasarkan laporan masyarakat diterima polisi.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita Tertangkap, Nekat Habisi Nyawa Istri Usai Berhubungan Badan

"Dugaan persetubuhan dan pencabulan dilaporkan pada tanggal 17 dan 18 Januari kemarin,” terang Budi Hermanto, dalam siaran persnya, di Mapolres Malang Kota, pada Kamis, 20 Januari 2022 pagi.

Ia dengan keji, melakukan tindakan asusila terhadap para murid yang masih berusia di bawah umur.

“Kita amankan pelaku berinisial YN (37), setelah mendapatkan persesuaian alat bukti dan keterangan saksi korban," ucapnya, dikutip WNC melalui PMJ News.

OBaca Juga: Motif Pembunuhan Warga Jember Terungkap, Pelaku Ingin Menguasai Harta Korban, dan Menggondol Uang Rp13 Juta

Korban rata-rata berusia sekitar 12 hingga 15 tahun, mereka merupakan murid sanggar tari jaranan milik pelaku

"Yang sudah melapor dan ditangani ada tujuh korban. Semua anak-anak, usianya 12 tahun sampai 15 tahun. Semua murid sanggar tari jaranan milik tersangka," tuturnya. ***

 

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler