WNC - JAKARTA - Pelaku pembunuhan di sebuah rumah di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur ditangkap polisi.
Pelaku berinisial W (41) tega membunuh istrinya SS (22) setelah berhubungan badan, pada Rabu, 19 Januari 2022 dini hari.
“Sudah, sudah ditangkap,” ujar Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud, Kamis, 20 Januari 2022.
Pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku W (41).
Baca Juga: Lagi Viral di Media Sosial, Ridwan Kamil Pertanyakan Idiom ‘Ujug-ujug’ Arteria Dahlan saat Pidato
Kompol Suyud mengungkap pelaku W belum ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan seorang wanita yang merupakan istrinya tersebut.
“Baru kami tanya-tanya (ke pelaku ini), belum selesai pemeriksaannya,” kata Kompol Suyud, dikutip WNC melalui metro.polri.go.id.
Pembunuhan terjadi pada Rabu, 19 Januari 2022 sekira pukul 02.00 WIB. Korban dibunuh setelah melakukan hubungan badan dengan pelaku.
“Iya, seperti itu (dibunuh setelah keduanya berhubungan badan),” ujar Kompol Suyud.