Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita Tertangkap, Nekat Habisi Nyawa Istri Usai Berhubungan Badan

- 20 Januari 2022, 15:15 WIB
Ilustrasi. Seorang suami nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri dengan cara membekap mulut hingga meninggal.
Ilustrasi. Seorang suami nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri dengan cara membekap mulut hingga meninggal. /Foto : Pixabay/

WNC - JAKARTA - Pelaku pembunuhan di sebuah rumah di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur ditangkap polisi.

Pelaku berinisial W (41) tega membunuh istrinya SS (22) setelah berhubungan badan, pada Rabu, 19 Januari 2022 dini hari.

“Sudah, sudah ditangkap,” ujar Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud, Kamis, 20 Januari 2022.

Pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku W (41).

Baca Juga: Lagi Viral di Media Sosial, Ridwan Kamil Pertanyakan Idiom ‘Ujug-ujug’ Arteria Dahlan saat Pidato

Kompol Suyud mengungkap pelaku W belum ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan seorang wanita yang merupakan istrinya tersebut.

“Baru kami tanya-tanya (ke pelaku ini), belum selesai pemeriksaannya,” kata Kompol Suyud, dikutip WNC melalui metro.polri.go.id.

Pembunuhan terjadi pada Rabu, 19 Januari 2022 sekira pukul 02.00 WIB. Korban dibunuh setelah melakukan hubungan badan dengan pelaku.

“Iya, seperti itu (dibunuh setelah keduanya berhubungan badan),” ujar Kompol Suyud.

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: Metro.polri.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x