Sosok Video Viral Penendang Sesajen Gunung Semeru Divonis Hakim 10 Bulan Penjara

- 1 Juni 2022, 10:46 WIB
Foto Ilustrasi Sesajen. Insert; terdakwa Hadfana Firdaus.
Foto Ilustrasi Sesajen. Insert; terdakwa Hadfana Firdaus. /Instagram @recehanverse/PRMN

"Saya terima vonis majelis hakim," katan Hadfana Firdaus singkat.

Baca Juga: Grup Idola BLACKSWAN Perkenalkan Nama Sriya dan Gabi sebagai Anggota Baru

Diketahui dalam video yang sempat heboh tersebut, terdakwa Hadfana menendang sesajen di lokasi awan panas guguran Gunung Semeru pada awal Januari 2022.

Aksi terdakwa tersebut memicu kontroversial di kalangan netizen.

Polisi menangkap Hadfana di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada pertengahan Januari 2022. ***

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x