Demi Memenuhi Kebutuhan Anak, Ibu Rumah Tangga di NTB Nekat Edarkan Sabu

- 28 Maret 2022, 16:19 WIB
Ilustrasi penangkapan, seorang IRT di NTB dirongkus aparat kepokisian setelah kedapatan mengedarkan sabu.
Ilustrasi penangkapan, seorang IRT di NTB dirongkus aparat kepokisian setelah kedapatan mengedarkan sabu. /Foto: Pexels / Kindel Media/


WNC - NTB - Berdalih menghidupi anak-anak, seorang ibu rumah tangga di Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat mengedarkan narkoba jenis sabu.

Penangkapan DS (39) warga Desa Rato berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan peredaran barang haram tersebut.

Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka mengungkap pelaku mengedarkan barang haram di Kecamatan Bolo. Dari penangkapan tersebut diketahui ia memiliki kios yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba jenis sabu.

“Di TKP polisi mendapati terduga yang akan melakukan transaksi narkoba dua poket kecil jenis sabu siap edar," katanya, melansir Polda NTB, Senin, 28 Maret 2022.

Baca Juga: DPR RI Anggarkan Rp48,7 Miliar untuk Beli Gorden, Tokoh Masyarat dan Warganet Kompak Mengecam

Penggeledahan lokasi disaksikan staf desa dan warga setempat. Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa dua paket kecil sabu siap edar disembunyikan di dalam dompet untuk mengelabui aparat keamanan.

"Selain itu polisi juga mengamankan satu lembar plastik klip kosong besar, tiga lembar plastik klik kosong kecil, dan satu buah sedotan yang sudah dimodifikasi,” tutur Adib.

Dikutip WNC melalui PMJ News, barang haram tersebut diletakkan di atas jok (sadel) sepeda motor, terparkir dalam kios.

Baca Juga: Sinopsis Film From Paris with Love Tayang Jelang Tengah Malam, Agen CIA Level Rendah Terlibat Misi Besar

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x