Libas Rentenir, BP2MI Luncurkan Skema Baru KUR bagi Pekerja Migrain Indonesia

- 16 Maret 2022, 16:05 WIB
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani /Twitter/ Benny Rhamdani/ @benny_rhamdani_

WNC-JAKARTA- Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian telah menerbitkan Permenko Nomor 1 Tahun 2022 dan Perkemenko Nomor 2 Tahun 2022, tentang perbaikan skema penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Materi pembaruan bertujuan meningkatkan dan memperluas pelaksanaan KUR melalui penyederhanaan mekanisme penyaluran, peningkatan plafon pembiayaan, serta dengan bunga ringan dan wajar.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menjelaskan, skema baru penyaluran KUR kali ini sudah menghapus sistem linkage atau pihak ketiga yang mewakili PMI dengan pemberi pinjaman modal yakni perbankan.

Baca Juga: Sinergi Dengan Perguruan Tinggi, Kemenpora Utamakan Proses Pembibitan Atlet

"Para pekerja migrain adalah penyumbang devisa terbesar kedua di Indonesia. Melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki adalah amanat yang diberikan kepada saya. Kemarin, Selasa, 15 Maret 2022, BP2MI meluncurkan skema KUR untuk PMI," tulis Benny di akun Twitter @benny_rhamdani_ pada, Rabu 16 Maret 2022.

Selain itu, lanjutnya, upaya pelindungan yang akan terus diperjuangkan salah satunya adalah tentang penempatan PMI ilegal yang dilakukan oleh oknum-oknum sindikat yang memperjual belikan anak bangsa. "Ini akan saya perangi," tegasnya.

Jumlah PMI yang tercatat secara resmi di BP2MI saat ini sekira 4,4 juta orang. Dengan jumlah yang cukup tinggi tersebut, sangat membantu negara terutama dalam membangun daerah-daerah kantong pekerja migran melalui remitan yang dikirimkan kepada keluarga mereka.

Baca Juga: Minyak Goreng Masih Langka Jelang Ramadhan, Pengamat: Presiden Harus Segera Turun Tangan

Atas diluncurkan skema baru tersebut, publik melalui media sosial menyambut baik. Mereka berharap tidak ada lagi beban biaya yang selama ini menjadi momok PMI.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho

Sumber: Twitter


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x