Kapal Boat Membawa TKI Ilegal ke Malaysia Tenggelam, 6 Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

- 19 Januari 2022, 13:15 WIB
Ilustrasi. Sebuah kapal boat pengangkut para TKI Ilegal tenggelam, 6 orang di antaranya meninggal dunia.
Ilustrasi. Sebuah kapal boat pengangkut para TKI Ilegal tenggelam, 6 orang di antaranya meninggal dunia. /Foto : Antara / Antaranews.com/


WNC - KUALA LUMPUR - Sebuah kapal bot tenggelam di Perairan Pulau Pisang, Pontian Besar, Negara Bagian Johor Bahru, Malaysia, Selasa, 18 Januari 2022, mengakibatkan 6 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal meninggal dunia.

"Kapal (boat) membawa 13 pendatang asing tanpa izin (PATI) atau TKI ilegal ini telah menjadi saksi dari enam orang korban," ujar Badan Penegakan Maritim Malaysia (APPM) dalam pernyataan di Kuala Lumpur.

Pusat Sub Penyelamat Maritim (MRSC) Johor Bahru mengungkap enam TKI ilegal terdiri dari 4 wanita, dan 2 laki-laki telah diselamatkan sebuah kapal nelayan.

Direktur Maritim Negeri Johor, Laksamana Pertama Nurul Hizam Zakaria, mengatakan jenazah para TKI ilegal telah ditemukan di lokasi kejadian, berada di posisi paling jauh 3.5 batu nautika.

Baca Juga: Lagi Viral di Media Sosial, Pencuri Anjing Sadis Memukuli Hewan tak Berdosa dengan Kayu Balok sampai Mati

Dua jenazah ditemukan sekitar pukul 13.30 waktu setempat, bersamaan dengan seorang korban selamat berusia 21 tahun.

"Empat jenazah lagi ditemui pada pukul 14.30 petang dengan semua korban masih berpakaian lengkap," kata saat jumpa pers bersama Kepala Polisi Daerah Pontian, Superintendan Mohammad Shofee Tayib di Kantor Persatuan Nelayan Kawasan Pontian, dikutip WNC melalui Antara.

Kapal bota yang membawa TKI ilegal tenggelam bersama dengan barang bawaan para korban.

Baca Juga: Waspada! Bencana Hidrometeorologi Picu Badai di Wilayah-wilayah Ini dalam 3 Hari

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x