Sopir dan Kenek Angkot yang Memperkosa dan Merampok Penumpang Wanita di Balaraja Terancam Hukuman Mati

- 29 Januari 2022, 20:16 WIB
/

Baca Juga: Belasan Kapal Nelayan Terbakar di Pelabuhan Pelindo Kota Tegal

Kata Zain, setelah mendapatkan laporan, pihak langsung melakukan penyelidikan. Hanya selang dua hari seak kejadian, pihak Kepolisian Resort Tangerang berhasil membekuk kedua tersangka di lokasi yang berbeda.

Saat ditangkap, kedua tersangka sempat memberikan perlawanan, sehingga polisi terpaksa menghadiahi timah panas di kedua betis tersangka.

” IS sang sopir ditangkap di Tigaraksa dan GG sang kernet ditangkap di Balaraja. Para tersangka sempat melawan, maka terpaksa kita lumpuhkannya,”ujarnya.***

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: Instagram @andreli_48


Tags

Terkait

Terkini

x