Korban Ketiga Diperkosa Lewat Anus, Mahasiswa UMY Diduga Predator Seksual, Dipecat dan Terancam Dipenjara

- 8 Januari 2022, 11:13 WIB
Korban Ketiga Diperkosa Lewat Anus, Mahasiswa UMY Predator Seksual Dipecat dan Terancam Dipenjara/
Korban Ketiga Diperkosa Lewat Anus, Mahasiswa UMY Predator Seksual Dipecat dan Terancam Dipenjara/ /Instagram @ dear_umycatcallers

"Dari hasil investigasi yang dilakukan Komite Etik dan Disiplin Mahasiswa UMY, menemukan banyak fakta terkait tindak asusila terhadap mahasiswa UMY, " tegasnya.

Baca Juga: Unggah Foto tanpa Busana di Medsos, Britney Spears : Tak ada yang Lebih Baik bagi Wanita selain Kebebasan

Gunawan menyebutkan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku tindak asusila berinisial MKMT (MKA), ternyata seluruh perbuatannya diakui dan korbannya bertambah menjadi tiga mahasiswi.

MKMT (MKA) merupakan mahasiwa jurusan ilmu ekonomi angkatan tahun 2017. Predator seksual itu juga seorang aktivis kampus.

Kini MKMT (MKA) secara resmi dipecat dengan tidak hormat, karena sudah melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin mahasiswa UMY dengan kategori berat.

Baca Juga: 10 Siswa SMK di Semarang Aniaya Junior dengan 140 Tamparan, Semua Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

UMY juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan psikologis kepada para korban, dengan menyediakan psikolog melalui pusat layanan konseling di Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni UMY.

UMY juga akan menghormati prosedur hukum, memfasilitasi pendampingan hukum melalui Pusat Konsultasi Dan Bantuan Hukum (PKBH) UMY, apabila korban menginginkan kasus kekerasan seksual ini dibawa ke ranah hukum.***

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: Instagram


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah