Geledah Kamar Apartemen, Polisi Tangkap Muncikari Prostitusi Anak di Jakarta Selatan

- 30 Desember 2021, 05:30 WIB
Foto Ilustrasi Anak-anak korban kasus prostitusi atau eksploitasi seksual anak di bawah umur saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Utara, Senin (10/2/2020). ANTARA/
Foto Ilustrasi Anak-anak korban kasus prostitusi atau eksploitasi seksual anak di bawah umur saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Utara, Senin (10/2/2020). ANTARA/ /Fauzi Lamboka/am./Antara

 

WNC - JAKARTA –Seorang remaja pria berinisial RB (19) diduga menjadi muncikari prostitusi anak di Jakarta. RB ditangkap polisi, saat petugas melakukan penggeledahan di sebuah kamar Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menangkap RB saat bersama seorang ABG 13 tahun, diduga merupakan korbannya.

"Pelaku ditangkap bersama korban, berinisial EN (13), seorang siswi Sekolah Dasar di Jakarta," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, dilansir WNC melalui Antara Rabu, 29 Desember 2021.

Baca Juga: Indonesia Kebobolan 4 Gol tanpa Balas lawan Thailand di Leg Pertama Final Piala AFF Suzuki 2020

Ridwan menuturkan, peristiwa ini bermula ketika Polsek Makasar Jakarta Timur menerima laporan dari orang tua EN,  putrinya menghilang dari rumah sejak Selasa, 21 Deember 2021.

"Orangtua EN melaporkan kehilangan putrinya ke Polsek Makasar. Kemudian pada saat proses penyelidikan ternyata informasi bahwa korban itu ada di apartemen Kalibata," kata Ridwan.

Berdasarkan temuan tersebut, Polres Jakarta Selatan melakukan penyelidikan dan pengintaian di salah satu kamar di apartemen tempat EN tinggal.

Baca Juga: Kapolsek Dicopot Terkait Kasus Sabu, bersama Seorang Bintara, Keduanya Menjalani Pemeriksaan Intensif

Polisi pun akhirnya menggeledah salah satu kamar tersebut pada Sabtu (25/12). Terang saja, polisi mendapati EN sedang bersama dengan pelaku RB.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah