Tandatangani Nota Kredensial, Sultan Johor Setujui Pembubaran Majelis Legislatif

- 23 Januari 2022, 15:24 WIB
Sultan Johor (baju biru) setujui pembubaran Majelis Legislatif
Sultan Johor (baju biru) setujui pembubaran Majelis Legislatif /FB Sultan Johor

WNC - Didampingi oleh putra mahkota, Tunku Ismail Ibni Sultan Ibrahim, Sultan Johor Sultan Ibrahim Ibni Almarhum Sultan Iskandar, menandatangani nota kredensial pembubaran Majelis Legislatif atau Dewan Negeri Johor (DUN), Malaysia.

Penandatanganan yang dilakukan pada Sabtu 22 Januari 2022 dilakukan untuk memberi jalan diselenggarakannya Pemilu Negara Bagian (PRN).

Dalam pernyataan pers yang dirilis Sultan Johor disebutkan sebelumnya Sultan Iskandar telah menerima Menteri Besar Johor, Hasni Mohammad pada jam 17.00 waktu setempat di Istana Bukit Serene, Johor Bahru.

Baca Juga: Diduga Terlibat Politik Praktis di Pilpres 2024, PBNU Panggil PCNU Banyuwangi dan Sidoarjo

Pada pertemuan bersama Sultan, Menteri Besar Hasni turut didampingi Sekretaris Pemerintah Negeri Johor, Azmi Rohani yang kemudian mempersembahkan nota kredensial pembubaran Dewan Negeri Johor.

Pasal 23 Bagian Kedua Undang-Undang Pembentukan Pemerintahan Johor 1895 menyebutkan bahwa Dewan Negeri Johor Darul Ta’zim yang ke-14 dibatalkan pada 22 Januari 2022.

Baca Juga: Euforia Olimpiade Musim Dingin Beijing 2022, Ribuan Warga Padati Bukit Jingshan

Dewan Undangan Negeri adalah majelis legislatif negara bagian yang terdapat di tiga belas negara bagian Malaysia.

Anggota majelis legislatif negara bagian ini terdiri dari perwakilan terpilih dari konstituen anggota tunggal selama pemilihan umum negara bagian melalui sistem pemungutan suara pemenang suara terbanyak.

Halaman:

Editor: Klasik Herlambang

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x