Tandatangani Nota Kredensial, Sultan Johor Setujui Pembubaran Majelis Legislatif

- 23 Januari 2022, 15:24 WIB
Sultan Johor (baju biru) setujui pembubaran Majelis Legislatif
Sultan Johor (baju biru) setujui pembubaran Majelis Legislatif /FB Sultan Johor

Baca Juga: Redam Perselisihan Dagang dan Teknologi, Sekjend PBB Desak China dan Amerika Serikat Lakukan Dialog

Majelis ini memiliki kekuasaan untuk memberlakukan hukum negara bagian sebagaimana diatur oleh Konstitusi Malaysia. Partai mayoritas di setiap majelis membentuk pemerintahan negara bagian.

Komposisi DUN saat ini adalah PKR lima kursi, Partai Bersatu 11 kursi, DAP 14 kursi, Partai Amanah 9 kursi, koalisi Barisan Nasional 16 kursi dan PAS satu kursi.

Pemerintah Johor saat ini memiliki mayoritas tipis dengan 28 kursi berbanding 27 kursi di blok oposisi menyusul kematian DUN dari Kempas, Datuk Osman Sapian yang juga mantan Menteri Besar, pada 21 Desember lalu.***

Halaman:

Editor: Klasik Herlambang

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah