Ingin Pengajuan KUR BSI 2024 Online Cepat Cair? Berikut Simulasi KUR BSI 10 – 50 Juta dengan Syarat Terbaru

12 Juni 2024, 06:00 WIB
Ingin Pengajuan KUR BSI 2024 Online Cepat Cair? Cek Sekarang Simulasi KUR BSI 10 – 50 Juta dengan Syarat Terbaru Lintas Wonogiri – Bagi Anda ingin pengajuan KUR BSI 2024 online yang cepat cair, Anda perlu untuk memahami simulasi KUR BSI beserta syarat KUR BSI terbaru. Dengan memahami beberapa hal /

Lintas Wonogiri – Bagi Anda ingin pengajuan KUR BSI 2024 online yang cepat cair, Anda perlu untuk memahami simulasi KUR BSI beserta syarat KUR BSI terbaru.

Dengan memahami beberapa hal tersebut, segala persiapan perlengkapan yang dibutuhkan untuk pengajuan bisa segera Anda penuhi.

Dengan menggunakan simulasi KUR BSI, Anda dapat memilih jumlah angsuran yang sesuai dengan plafon dan jangka waktu yang Anda inginkan untuk pembiayaan Anda.

Simulasi KUR BSI 10 – 50 Juta untuk Pembiayaan Modal Usaha Anda

Untuk pengajuan KUR BSI sebesar 10 – 50 juta, Anda bisa memahami simulasi perhitungan KUR dari BSI berikut ini:

Tabel KUR BSI 2024, Rp10-50 Juta

Simulasi KUR BSI secara lebih lengkap bisa Anda lihat pada website Bank Syariah Indonesia.

Selanjutnya, pengajuan pembiayaan melalui KUR ini juga bisa Anda lakukan secara online, tanpa perlu datang ke kantor cabang terdekat.

Cek Segera, Syarat KUR BSI 2024! Apakah Bank BSI Tidak Ada Bunga? 100% Halal

Perlu diketahui bahwa pinjaman di KUR BSI tidak dikenakan bunga, melainkan dengan prinsip syariah, yakni murabahah dan ijarah.

Berikut sejumlah syarat dan ketentuan dalam pengajuan pembiayaan melalui KUR BSI:

  1. Orang Indonesia yang memiliki dokumen lengkap seperti KTP dan Kartu Keluarga
  2. Usaha telah beroperasi setidaknya selama enam bulan dengan surat izin usaha dan NPWP, dengan batasan plafon di atas 50 juta
  3. Belum pernah menerima pendanaan serupa dari lembaga keuangan lain
  4. Catatan pembayaran angsuran yang teratur

Syarat-syarat dari BSI tersebut tidak mengharuskan pemohon memberikan jaminan apapun, sehingga sangat menguntungkan bagi para pelaku usaha kecil dan menengah yang baru memulai.***

Editor: Khoirul Dwi Santosa

Tags

Terkini

Terpopuler