Pengajuan Pinjaman KUR BSI Online, Cepat Cair dan Halal, Apa Saja Syarat Pinjaman KUR BSI 2024 Terbaru?

- 11 Juni 2024, 08:00 WIB
Pengajuan Pinjaman KUR BSI Online, Cepat Cair dan Halal, Apa Saja Syarat Pinjaman KUR BSI 2024 Terbaru?
Pengajuan Pinjaman KUR BSI Online, Cepat Cair dan Halal, Apa Saja Syarat Pinjaman KUR BSI 2024 Terbaru? /

Lintas Wonogiri – Untuk mendapatkan pencairan KUR BSI dengan cepat, Anda perlu memahami apa saja syarat pinjaman KUR BSI 2024 terbaru.

Pada tahun 2024, Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) tersedia bagi warga Indonesia yang aktif dalam dunia usaha, dengan tujuan meningkatkan perkembangan ekonomi sektor UMKM.

Upaya penguatan UMKM telah menjadi fokus utama pemerintah pada tahun ini, salah satunya dengan memberikan akses hingga batas kredit maksimal sebesar Rp 100.000.000,-.

Baca Juga: Apakah Ada KUR BSI 2024? Cek Tabel KUR BSI 2024 Tanpa Jaminan dengan Plafon 10 – 50 Juta

Apa Saja Syarat Pengajuan KUR BSI 2024 Terbaru?

Bagi Anda yang akan membuat pengajuan KUR BSI, berikut syarat-syaratnya agar pencairan bisa segera dilakukan:

  1. Warga Indonesia dengan dokumen identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga,
  2. Usaha telah berjalan minimal selama enam bulan dengan bukti berupa Surat Izin Usaha dan NPWP, diperlukan untuk plafon kredit di atas 50 juta rupiah,
  3. Belum menerima bantuan keuangan serupa dari lembaga keuangan lain sebelumnya,
  4. Dan memiliki catatan pembayaran angsuran yang konsisten dan lancar.

Baca Juga: KUR BSI 2024 Syaratnya Apa Saja? Yuk Segera Lengkapi Agar Pengajuan KUR BSI Bisa Segera Dicairkan

Pencairan dana pinjaman KUR BSI umumnya dapat dicairkan dalam jangka waktu 3 – 14 hari sejak pengajuan.

Pengajuan Pinjaman KUR BSI Online, Cepat dan Mudah

Pengajuan pinjaman KUR BSI dapat dilakukan secara online, sehingga tentunya memudahkan calon pemohon.

Cara pengajuan KUR BSI secara online dilakukan dengan mengunjungi website Bank Syariah Indonesia, dan mengisi form pengajuan serta melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah