Kuliah Umum di UMS, Hakim MK Prihatin Minimnya Minat Baca Mahasiswa Hukum pada Putusan Peradilan

- 25 Mei 2022, 17:37 WIB
Kuliah umum Fakultas Hukum UMS bersama hakim Mahkamah Konstitusi
Kuliah umum Fakultas Hukum UMS bersama hakim Mahkamah Konstitusi /Humas UMS

WNC-SUKOHARJO- Hakim Konstitusi dari Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra, mengungkap keprihatinannya karena mahasiswa hukum saat ini masih banyak yang belum membaca putusan-putusan peradilan, khususnya putusan yang menjadi sorotan publik.

Hal itu ia sampaikan dalam kuliah umum Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang digelar secara blended, berpusat di ruang seminar lantai 7 gedung induk Siti Walidah UMS, Rabu 25 Mei 2022.

Terkait rendahnya minat baca tersebut, menurut Saldi, hal ini yang seharusnya ditekankan oleh tiap-tiap FH di kampus dalam mendidik para mahasiswanya.

Baca Juga: Pertahanan Mencegah PMK Ternak Jebol, Pemkab Sukoharjo Tutup Pasar Hewan Tradisional

Mahasiswa hukum saat ini, menurutnya, bahkan tidak tertarik untuk membaca putusan-putusan hukum semisal putusan MK terkait dengan persoalan KPK yang beberapa waktu lalu sempat mengguncangkan Indonesia.

"Putusan yang begitu diperbincangkan itu mahasiswa hukum tidak tertarik membacanya, ini keprihatinan. Kita sebagai dosen sudah harus memaksa mahasiswanya membaca putusan-putusan peradilan," tegasnya.

Dengan semua sarana dan fasilitas yang tersedia. Maka mahasiswa sudah dapat mengakses untuk membaca hasilnya, begitu vonis dijatuhkan. "Ini penting agar mahasiswa punya pemahaman yg baik tentang hukum," tegasnya.

Baca Juga: Sinopsis Film Dredd Bioskop Trans TV, Tentang Polisi Masa Depan Membasmi Kejahatan

Dalam kuliah umum bersama MK dengan tema "Mahkamah Konstitusi Dalam Dinamika Ketatanegaraan Indonesia" juga menghadirkan Suhartoyo yang juga hakim MK serta Aidul Fitriciada, mantan Ketua MK yang juga Kaprodi Magister Hukum UMS.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

x