WNC - PADANG – Puluhan wali murid di Padang melaporkan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan setempat ke Ombudsman perwakilan Sumatera Barat.
Laporan ini menyusul pelarangan anak mereka mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) oleh pihak sekolah lantaran belum melaksanakan vaksin COVID-19.
Sejumlah Wali Murid lain menyampaikan pada saat mengantar anak, di lokasi sekolah bahkan ada penjagaan pihak kepolisian.
"Karena anak saya belum vaksin akhirnya disuruh pulang," ujar seorang wali murid dilansir WNC melalui Antara, Kamis, 10 Februari 2022.
Ia heran mengapa sekolah harus dijaga oleh pihak kepolisian karena itu bisa menimbulkan rasa takut pada anak.
Para orangtua murid tersebut melapor ke Ombudsman karena anak-anak mereka tidak mendapatkan hak untuk belajar.
“Seharusnya jika memang orang tua anak tidak bersedia divaksin, anak tetap bisa belajar di rumah secara daring, namun yang terjadi sekarang pihak sekolah menyuruh kami mengajar anak sendiri," kata perwakilan orang tua murid, Andre Astoni di Padang.
Atas kebijakan tersebut, pihaknya melapor dan meminta bantuan kepada Ombudsman agar hak anak untuk mendapatkan pendidikan tetap dapat berjalan kendati belum divaksin.