Catat, PPDB 2022-2023 SMA Sederajat di Jateng Segera Dibuka, Ada 3 Hal Baru yang Diterapkan

30 Mei 2022, 18:05 WIB
Disdikbud Jateng gelar rapat koordinasi PPDB 2022 dengan MKKS SMK Negeri Wonogiri /Dok/ Disdikbud Jateng

WNC-SEMARANG- Rangkaian proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Jawa Tengah (Jateng) akan dimulai pada medio Juni 2022 mendatang.

Ada tiga hal baru yang akan diterapkan yakni, sistem pradaftar, tidak adanya penjurusan di SMA, serta jalur afirmasi untuk anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19.

Dikutip dari laman Kominfo Jateng, Senin 30 Mei 2022, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Suyanta, menjelaskan PPDB 2022 SMA/SMK dilakukan secara daring pada laman ppdb.jatengprov.go.id.

Baca Juga: Seminar Pra-Muktamar, Haedar Nashir: Muhammadiyah Terus Perkuat Jaringan di Tingkat Global

"Verifikasi awal (akan) dilakukan untuk memastikan kebenaran data calon siswa. Selain itu, tahapan tersebut menerapkan protokol kesehatan (prokes)," terangnya.

Disamping itu, kata dia, Disdikbud Jateng juga akan memastikan kesesuaian data calon siswa dengan dengan Dinsos, DP3A2KB, Dinkes dan sebagainya.

“Hal yang baru adalah siswa meng-upload berkas dulu tapi belum mendaftar, nanti diverifikasi oleh sekolah terdekat. Itu dilakukan supaya jangan sampai data yang dimasukkan salah. Tahun kemarin itu tidak ada,” kata Suyanta.

Baca Juga: Sambut Muktamar Muhammadiyah ke-48, Din Syamsuddin: Sekira 100 Tokoh Agama Dunia akan ke Solo

Selain itu, pada tahun ajaran 2022/2023 di jenjang SMA tidak ada lagi penjurusan atau kepeminatan IPA, IPS, atau Bahasa. Menurutnya, hal itu merupakan konsekuensi dari kurikulum Merdeka Belajar yang nantinya diberlakukan.

“Perbedaan ketiga adalah di jalur afirmasi. Kalau kemarin hanya untuk siswa miskin, anak tenaga kesehatan. Sekarang ada tambahan untuk anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19. Itu yang lainnya sama,” jelas Suyanta.

Data Disdikbud Jateng ada 595 SMA dan SMK negeri, dengan kapasitas tampung 217.781 siswa. Sedangkan, lulusan SMP sederajat tahun 2021/2022 diperkirakan 522.295 siswa.

Baca Juga: 9.000 Tiket Disiapkan, Laga Indonesia-Bangladesh di Stadion Si Jalak Harupat Dapat Disaksikan Penonton

Dijelaskan, pada PPDB SMA 2022, seleksi didasarkan atas empat jalur. Pertama, jalur zonasi dengan kuota minimal 55%, jalur afirmasi minimal 20%, jalur perpindahan tugas orang tua/wali maksimal 5%, dan jalur prestasi maksimal 20%.

Adapun, untuk rincian kuota afirmasi 13% untuk siswa miskin, maksimal 2% untuk yatim piatu, maksimal 2% untuk anak panti, dan maksimal 3% untuk anak tenaga kesehatan.

Sedangkan, seleksi kuota PPDB SMK terdapat tiga jalur. Pertama jalur prestasi minimal 75%, domisili terdekat maksimal 10%, dan jalur afirmasi maksimal 15%.

Baca Juga: Temukan Finishing Bangunan Puskesmas Cilacap Buruk, Ganjar Minta Kontraktor Perbaiki Kualitas

Suyanta menambahkan, lini masa PPDB SMA/SMK dimulai pada 18 Mei 2022 dengan penetapan zonasi. Kemudian pengumuman PPDB pada 10 Juni 2022, selanjutnya pengajuan akun dan verifikasi berkas pada 15-28 Juni 2022.

Pada 29 Juni-1 Juli 2022 merupakan masa pendaftaran PPDB dan perubahan sekolah pilihan. Lalu pada 2-3 Juli 2022 adalah jadwal evaluasi dan pengaduan, disusul dengan pengumuman hasil pada 4 Juli 2022.

Terakhir, pada 5-7 Juli 2022 merupakan masa daftar ulang bagi mereka yang diterima di sekolah negeri. Adapun, tahun ajaran baru 2022-2023 dimulai pada 18 Juli 2022.***

Editor: Nanang Sapto Nugroho

Sumber: Kominfo Jateng

Tags

Terkini

Terpopuler