WNC, Jakarta - Setelah sebelumnya mendapat sanksi karena tidak patuh pada Badan Anti Dopping Dunia (WADA), akhirnya Indonesia bebas dari sanksi tersebut.
Ini setelah WADA mencabut sanksi untuk Indonesia pada Jumat 4 Februari 2022. Yang berarti bendera Merah Putih bisa berkibar di berbagai event internasional.
"Menyusul persetujuan Komite Eksekutif, Badan Anti-Doping Dunia (WADA) telah mencabut, dengan segera, Badan Anti-Doping Nasional (NADO) Indonesia dan Thailand dari daftar anggota yang tidak patuh terhadap WADA Code," demikian pernyataan resmi WADA, dalam laman resminya, Jumat.
WADA menyatakan kedua negara telah memenuhi kewajiban mereka, karena itulah mereka mencabut sanksi yang dijatuhkan.
Sebelumnya, WADA menjatuhkan sanksi kepada Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) pada 7 Oktober 2021.
Sanksi diberikan karena LADI dianggap tidak patuh dalam pemberian sampel doping dengan tidak memenuhi ambang batas tes doping tahunan. Hukuman itu berlaku satu tahun.
Baca Juga: Myanmar Didesak Sepenuhnya Menerapkan Konsensus Lima Poin yang Disepakati dalam ASEAN
Akibat sanksi tersebut, Indonesia dilarang mengibarkan bendera Merah Putih dalam kejuaraan single event dan multievent internasional.