"Karena kami tidak mau keterangan mereka ini menjadi sama kemudian akhirnya memberatkan klien kami," ujar Ronny Talapessy.
Meskipun demikian, Ronny berujar akan tetap menghormati keputusan majelis hakim terlepas dari bentuk pemeriksaannya, apakah akan digabung atau dipisah.
"Kami akan meminta secara langsung di ruang persidangan, tetapi kami mempercayai bahwa proses di persidangan ini akan berjalan berkeadilan. Karena ini menyangkut dengan hidup orang. Menyangkut dengan masa depan dari Bharada E. Kami sangat memohon supaya pada saksi-saksi ini berkata jujur," ucap Ronny dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.*** (Christina Kasih Nugrahaeni/Pikiran-Rakyat)