Geram dengan Kelakuan Anggotanya, Kapolri Ingin Menghilangkan Stigma Ghosting pada Polisi

- 29 Oktober 2022, 17:33 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers. 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers.  /Foto: Berita PMJ/Fajar/

WONOGIRIUPDATE - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memperingatkan pada anggotanya, untuk lebih menanggapi laporan masyarakat sebagaimana mestinya tugas Polisi.

Dipertegas oleh kAPOLRI Sigit, ia meminta pada para jajarannya untuk melakukan pelaporan yang seharusnya dikerjakan, agar tak ada lagi penilian publik pada Polisi berstigma negatif.

Berita ini dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam judul "Kapolri Geram Anggotanya Sering Ghosting Pelapor, Gerutu Dia: Ditelepon, Di-reject, Pas Diangkat Marah-marah"

“Ditelepon, teleponnya di-reject. Ditelepon, (pas) diangkat, kitanya marah-marah. Kesan pelapor terhadap kita jadi semakin negatif, jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting,” ujar Sigit, dalam unggahan Instagram-nya, @listyosigitprabowo, dilihat Pikiran-Rakyat.com, Sabtu, 29 Oktober 2022.

Baca Juga: Pelanggar Lalu Lintas tak Bisa Mengelak, Kenalin ETLE Pengganti Tilang Manual Polisi

“Jangan ghosting, hadapi terkait dengan masalah-masalah yang memang harus dijawab. Prosedur yang saudara lakukan, ini masyarakat harus terinfo,” tutur dia lagi.

Menurut Kapolri Sigit, Polisi seharusnya memberikan pelayanan bersungguh-sungguh kepada masyarakat. Kepada khalayak, Polisi harus bisa menjelaskan transparan dan rasional aduan publik.

“(Harus) memenuhi logika publik. Ini yang harus rekan-rekan lakukan,” ucap dia.

Sigit lantas mengatakan, wajar apabila pelapor ingin mengetahui terkait perkembangan laporan polisi miliknya, sebab dalam laporan sejatinya ada harapan dan eskpektasi penyelesaian masalahnya.

“Wajar kalau kemudian masyarakat bertanya sampai mana proses terkait dengan aduan ataupun laporan. Karena memang mengharapkan ada progres, ada langkah-langkah lanjut,” tutur dia.

Lebih lanjut, Sigit mengaku kecewa dan sangat menyayangkan kebiasaan anggotanya untuk pilih-pilih laporan dan cenderung mengabaikan yang lain, ketika kantor banjir pengaduan masyarakat.

“Kecenderungan dari rekan-rekan, karena menerima laporan banyak, pengaduan banyak, sehingga kemudian lebih mementingkan yang menjadi prioritas, meninggalkan hal-hal yang mungkin rekan-rekan anggap itu tidak prioritas. Tapi itu penting bagi masyarakat yang melapor,” ujarnya.

Akhirnya, lanjut Sigit, terjadi sumbatan komunikasi antara polisi dan masyarakat. Polisi berakhir menghindar enggan menemui para pelapor sehingga kemudian kesan publik semakin negatif.

Untuk itu, Jenderal Sigit sekali lagi memberi peringatan bagi setiap dari anggotanya supaya tak lagi mengabaikan laporan masyarakat.

Selain itu, dia juga memerintahkan supaya komunikasikan yang dibangun dengan pelapor harus dilakukan dengan benar, memperhatikan rambu dan ketentuan yang mengikat profesi mereka.

“Karena memang kita dibatasi dengan aturan, dengan undang-undang, sehingga tentunya tidak semuanya bisa kita lakukan. Tapi terkait dengan kesulitan-kesulitan tersebut dikomunikasikan. Sehingga kemudian masyarakat memahami dan mengerti dan kemudian kita bisa saling melengkapi,” ucapnya.

Peringatan Sigit bukan tanpa alasan. Pasalnya, belakangan Polri didera berbagai masalah dan persoalan yang semakin mencoreng citra mereka di hadapan publik.

Dimulai dari kasus pembunuhan yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, serta terakhir kasus besar narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa. *** (Siti Aisah Nurhalida Musthafa/Pikiran-Rakyat)

Editor: Saepul Rohman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

x