Sedang Marak Penyakit Gagal Ginjal Akut, Polisi Selidiki 2 Perusahaan Farmasi

- 28 Oktober 2022, 21:19 WIB
Usai adanya gagal ginjal akut yang melanda anak-anak, kini BPOM mempidanakan dua perusahaan farmasi.
Usai adanya gagal ginjal akut yang melanda anak-anak, kini BPOM mempidanakan dua perusahaan farmasi. /pixabay/

Ia hanya mengatakan pemeriksaan tersebut bertujuan untuk membantu lembaga terkait dalam menelusuri kasus tersebut.

"Tapi kita juga akan melakukan pendalaman, membantu BPOM. Untuk masalah dia perusahaan, silakan nanti komunikasi dengan BPOM," tuturnya pada Jumat, 28 Oktober 2022.

Usai ditanya mengenai ada perusahaan lain di luar kedua perusahaan farmasi yang tengah diperiksa kepolisian, ia mengungkapkan kemungkinan tersebut memang ada.

Pasalnya, sejauh ini, pihaknya masih dalam tahap komunikasi intensif dengan lembaga yang terkait.

"Masih ada, nanti kita informasikan. Berikan kesempatan kami untuk mengumpulkan semua sampel dari mayoritas pasien," ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Pipit juga mengungkapkan bahwa perusahaan-perusahaan farmasi yang menjadi produsen obat dengan zat berbahaya sedang dalam tahap klarifikasi.

"Kita sedang dalam proses semua sampel dan juga akan meminta klarifikasi pihak pihak yang memproduksi," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kemenkes melaporkan jumlah kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak hingga berita ini ditulis adalah 269 pasien per 26 Oktober 2022.

Nahas, dari jumlah tersebut, 157 pasien yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia itu tercatat telah meninggal dunia.

Kemudian ada 73 pasien sedang dirawat intensif di rumah sakit dan 39 pasien dinyatakan sembuh.*** (Saepulloh Hidayat/Pikiran-Rakyat)

Halaman:

Editor: Saepul Rohman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x