Sedang Marak Penyakit Gagal Ginjal Akut, Polisi Selidiki 2 Perusahaan Farmasi

- 28 Oktober 2022, 21:19 WIB
Usai adanya gagal ginjal akut yang melanda anak-anak, kini BPOM mempidanakan dua perusahaan farmasi.
Usai adanya gagal ginjal akut yang melanda anak-anak, kini BPOM mempidanakan dua perusahaan farmasi. /pixabay/

WONOGIRIUPDATE - Sehubungan dengan maraknya kasus gagal ginjal akut yang menerpa anak-anak, Polisi lakukan penyelidikan pada 2 Perusahaan Farmasi.

Berada dalam kaitan kasus gagal ginjal akut, kedua Perusahaan Farmasi ini ada dalam daftar produsen obat yang mengandung zat berbahaya menurut Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM).

Pihak adan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, terjun langsung untuk memeriksa 2 Perusahaan Farmasi itu.

Berita ini dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam judul "Polisi Periksa Dua Perusahaan Farmasi, Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak"

Baca Juga: Ikut Terseret Kasus Investasi Bodong, Taqy Malik: Padahal Saya Tidak Tahu Apa-apa

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh ketua Satuan Tugas (Satgas) penanganan kasus gagal ginjal akut pada anak yang juga merupakan Direktur tindak pidana tertentu (Dirtipidter) bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto.

"Kita sedang pendalaman dan mengumpulkan semua sampel. Sekarang belum ada yang memastikan penyebab gagal ginjal itu obat tersebut atau apa," ujarnya.

"Makanya kita semua harus sampel semua produk obat yang dikonsumsi," kata Pipit.

Kendati demikian, Pipit tak mengungkapkan nama perusahaan yang diperiksa dalam kasus yang meresahkan para orang tua di Indonesia tersebut.

Halaman:

Editor: Saepul Rohman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

x