Terbaru! Daftar 198 Obat Sirup Dinyatakan Aman oleh BPOM untuk Digunakan

- 27 Oktober 2022, 18:46 WIB
BPOM merilis kembali 13 obat sirup yang aman dapat digunakan setelah dilakukan pengujian sampai 23 Oktober 2022
BPOM merilis kembali 13 obat sirup yang aman dapat digunakan setelah dilakukan pengujian sampai 23 Oktober 2022 /Instagram@bpom_ri/

WONOGIRIUPDATE - Terbaru BPOM meluncurkan 198 obat sirup yang dinyatakan aman untuk dikonsumsi

Dari daftar 198 obat yang dinyatakan aman oleh BPOM ini, tidak menggunakan pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, hingga Gliserin atau gliserol, sehingga aman dari cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Sebelumnya BPOM telah mengeluarkan data, sebanyak 133 obat sirup yang sudah dinyatakan aman.

 Kini BPOM menambah sejumlah 65 obat sirup yang dikelompokan sebagai obat sirup yang aman untuk dikonsumsi.

Baca Juga: Penderita Diabetes 5 Makanan ini Jadi Acuan, agar Kondisi Gula Darah tetap Stabil

Berita ini dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam judul "Daftar Lengkap 198 Obat Sirup Aman Dikonsumsi Versi BPOM, Tidak Mengandung Cemaran EG dan DEG"

“Kami menambahkan 65 (obat) ini berdasarkan penelusuran yang kami lakukan, dari yang sebelumnya ada beberapa yang sedang diproses perpanjangan izin edar dan juga perubahan produk,” kata Pelaksana Hadian Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM Elin Herlina dalam konferensi pers virtual, Kamis 27 Oktober 2022.

BPOM menyebut daftar terbaru ini bisa menjadi masukan bagi Kemenkes untuk membuat surat edaran baru yang ditujukan untuk tenaga kesehatan sehingga obat-obat tersebut bisa kembali diresepkan.

Berikut daftar lengkap 198 obat sirup yang aman digunakan versi BPOM karena tidak mengandung cemaran EG dan DEG.

Halaman:

Editor: Saepul Rohman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x