"Sidang terbuka tapi tertutup, lucu..kalau terbuka harus ada audio dan video, kalau audionya hilang, apa itu sidang terbuka?" ucap F**, netizen lainnya.
"Giliran pak Kamaruddin kasih kesaksian aja dibisukan, kocak," tutur L**, meluapkan emosinya.
"Kalau saksi Sambo pasti ada audionya," kata H***, berkomentar.
Sebagai informasi, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut memang berbeda dengan jalannya sidang pembacaan dakwaan terhadap sejumlah tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada pekan lalu.
Pasalnya, pada sidang pembacaan dakwaan tersebut, suara di dalam persidangan pun boleh didengarkan untuk masyarakat. Berbeda dengan proses persidangan pada hari ini.
Adapun, nantinya, sidang lanjutan untuk tersangka pembunuhan Brigadir J tersebut akan berlangsung lagi pada Rabu, 26 Oktober 2022 dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.
Selanjutnya, pada hari yang sama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga akan menggelar sidang untuk tersangka obstruction of justice, yaitu Irfan Widyanto, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.
Diketahui, sidang tersangka pembunuhan Brigadir J itu akan berlangsung hingga Jumat, 28 Oktober 2022 mendatang.*** (Egista Hidayah/Pikiran-Rakyat)