Segera Isi Pajak Kendaraan, Pemprov Jabar Menghapus Data yang Sering Mangkir!

- 25 Oktober 2022, 21:25 WIB
Sebanyak 7,4 juta kendaraan roda dua dan empat di Jawa Barat terancam penghapusan data karena menunggak pajak .
Sebanyak 7,4 juta kendaraan roda dua dan empat di Jawa Barat terancam penghapusan data karena menunggak pajak . /Foto : Pixabay/Fill/

WONOGIRIUPDATE - Akan ada kebijakan baru yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) terkait perpajakan kendaraan roda empat dan dua.

Pemprov Jabar tengah mendata kendaran-kendaraan yang tidak membayar pajak selama bertahun-tahun.

Sementara ini, sudah terdata sebanyak 7,4 unit kendaraan bemotor pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar beserta Kepolisian ari semua wilayah Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Bapenda Jabar pada semester pertama 2022.

Sebanyak 32 Wilayah P3DW Bapenda Jabar, ada lima wilayah dengan potensi penghapusan data kendaraan tertinggi. Di antaranya, Kabupaten Bekasi 791,850 unit, Kota Bekasi 773,145 unit.

Berita ini dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam judul "Pemprov Jabar Bakal Hapus Data 7,4 Juta Unit Kendaraan Mangkir Pajak"

Baca Juga: Hampir 24 Jam Pabrik Triplek di Bandung Dilalap Api, ini Penyebanya Kata Pemadam

Lalu, Kabupaten Bogor 697,492 unit, Kota Bandung 673,204 unit dan Kota Depok 565,807 unit kendaraan bermotor.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik menuturkan, data kendaraan-kendaraan tersebut dihapus, bukan disita kendaraannya.

"Sebelumnya, kami dan juga kepolisian juga tidak langsung melakukan penghapusan data. Upaya sosialisasi dan edukasi terkait kebijakan penerapan penghapusan data kendaraan akan dilakukan secara masif di Jawa Barat. Termasuk upaya dalam melaksanakan program pemutihan pajak pada Juli hingga Agustus lalu," ujar Dedi, Senin, 24 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Saepul Rohman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

x