Sudah Terlanjur Minum Obat Etilen Glikol, dengan Air Putih Bisa Dihilangkan Benarkah?

- 25 Oktober 2022, 19:43 WIB
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melarang 5 Jenis Obat Sirup, 133 obat sirup aman, 23 obat sirup dapat dikikonsumsi sesuai aturan
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melarang 5 Jenis Obat Sirup, 133 obat sirup aman, 23 obat sirup dapat dikikonsumsi sesuai aturan /Instagram@infojawabarat/

WONOGIRIUPDATE - Menurut pakar kesehatan, bila sudah terlanjur meminum suatu obat yang mengandung etilen glikol dan dietilen glikol dapat dihilangkan dengan air putih.

Etilen Glikol dan dietilen glikol menjadi penyebab gagal ginjal akut, yang kini sedang menjadi perbinacangan khalayak.

Kandungan obat tersebut, telah menyebabkan korban yang didominasi oleh anak-anak di Indonesia.

Dalam menanganani hal ini, Pemerintah telah mencabut peredaran obat yang mengandung etilen glikol dan dietilen glikol.

Baca Juga: Bangun Segar, Yuk Perhatikan Posisi Tidur yang Baik agar Tak Sakit Punggung

Berita ini dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam judul "Terlanjur Konsumsi Obat dengan Kandungan Etilen Glikol, Air Putih Diklaim Bisa Eliminasi Zat Berbahaya"

Guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Zullies Ikawati berujar jika tidak perlu panik mengenai hal tersebut.

Zullies Ikawati mengungkapkan cara untuk menanganinya dengan menggunakan air putih.

"Saya kira dengan minum air putih yang banyak mempercepat eliminasi pembuangan," kata Zullies Ikawati.

Meskipun demikian, tetap harus ada pemantauan mengenai pengurangan kadar zat berbahaya tersebut.

"Air putih itu nanti menggelontorkan dan mengencerkan juga, sehingga kadar zat yang berbahaya menjadi berkurang. Sambil tetap dipantau apakah ada gejalanya," ujar Zullies Ikawati.

Karakter dari etilen glikol dan dietilen glikol yakni caoran bening, tidak berbau, dan tidak berwarna.

Etilen glikol dan dietilen glikol biasanya digunakan untuk industri mesin.

"Senyawa tersebut kerap digunakan sebagai zat antibeku untuk penggunaan pada radiator dan merupakan senyawa yang bersifat toksik atau beracun," ucap Zullies Ikawati dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.*** (Christina Kasih Nugrahaeni/Pikiran-Rakyat)

Editor: Saepul Rohman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah