WONOGIRIUPDATE - Hasil uji yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), mengumumkan hasil uji pada 102 obat sirup yang disebut Kementerian Kesehatan dikonsumsi para pasien pengidap gagal ginjal akut.
Telah dirincikan oleh BPOM atas hasil penelitiannya. Pertama, obat sirup yang tidak menggunakan empat pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan Gliserin atau Gliserol, sehingga aman dikonsumsi.
Kemudian kedua, hasil uji dari BPOM menemui hasil aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. Dan ketiga, obat sirup yang dinyatakan tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas aman.
Dari hasil yang disampaikan Kepala BPOM Penny K Lukito, Dari 102 obat ada 23 produk (obat) yang aman, kemudian 7 produk sampel yang sudah diuji dan dinyatakan aman sepanjang aturan pakai.
Baca Juga: Obat Sirup Anak Termorex Dinyatakan Aman BPOM, Begini Hasil dari Penelitiannya
Berita ini dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam judul "Hasil Uji BPOM dari 102 Obat Sirup Milik Pasien Gagal Ginjal: 30 Aman, 3 Tercemar EG dan DEG"
"Dari 102 obat ada 23 produk (obat) yang aman, kemudian 7 produk sampel yang sudah diuji dan dinyatakan aman sepanjang aturan pakai," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers Minggu 23 Oktober 2022.
Berikut daftar 23 obat sirup yang tidak menggunakan pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan Gliserin atau Gliserol, dan aman dikonsumsi.
1. Alerfed Syrup (obat flu), produksi Guardian Pharmatama