Untuk sementara, biaya permohonan paspor tersebut berlaku hingga peraturan berikutnya diterbitkan kemudian.
Baca Juga: Teks Pidato untuk Persiapan Hari Santri Nasional 2022, Mudah Dipahami dan Singkat
“Masa berlaku paspor 10 tahun tidak berlaku terhadap paspor yang terbit sebelum tanggal diimplementasikannya Permenkumham,” ujar Widodo.*** (Samba Kemal Budi Widdyarta/PRFMNews)