"(Ferdy) Sambo, Ibu PC, KM, dan RR, Senin 17 Oktober 2022," ujar Djuyamto dilansir Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.
“(Sidang) Bharada E, Selasa 18 Oktober 2022,” katanya melanjutkan.
Sementara itu, sidang terhadap perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang melibatkan tujuh tersangka yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 19 Oktober 2022 mendatang.
Baca Juga: Tahun 2023 16 Hari Libur Ditetapkan, Berikut Rincian Tanggal dan Bulannya
“Kalau (sidang) obstruction of justice Rabu 19 Oktober 2022,” tuturnya.
Sementara itu, sidang terhadap perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang melibatkan tujuh tersangka yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 19 Oktober 2022 mendatang.
“Kalau (sidang) obstruction of justice Rabu 19 Oktober 2022,” tuturnya.
Sementara itu, sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J akan dipimpin Ketua Majelis Wahyu Iman Santosa, sementara untuk anggota yaitu Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Saat ini, sebanyak 11 tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir J sudah diserahkan Bareskrim Polri menjadi tahanan Kejaksanaa Agung per 5 Oktober 2022.
Kesebelas tersangka itu dibagi menjadi dua klaster, yakni pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice.