“Jadi kalau kita bicara sejarah Undang-undang Desa, pada waktu itu kan ada hak asal usul, mesti betul-betul dirawat, terus kemudian bagaimana dalam situasi kondisi yang tidak gampang ini desa bisa tetap survive,” kata Ganjar yang juga sebagai Pembina Papdesi, dikutip dari laman Kominfo Jateng.
Perihal berbagi pengalaman antardesa tersebut, Ganjar pernah mengusulkan agar para kepala desa dan perangkat desa membuat program desa kembar. Melalui program itu setiap desa dapat saling belajar dan mendukung dalam membangun desa.
Baca Juga: Curi Motor dan Ponsel Buat Modal Ojol, Pemuda asal Pacitan Diringkus Polres Sukohajo
Dalam acara itu, Ganjar juga memberikan pesan kepada kepala desa dan perangkat desa untuk tetap memperhatikan situasi terkini, khususnya terkait kesehatan masyarakat. Juga bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam pendataan yang dalam beberapa kesempatan seringkali menjadi masalah.
“Setelah pandemi (Covid-19), sekarang juga ada penyakit mulut kuku (PMK) pada hewan. Ini harus bisa dikelola dengan baik. Apalagi kita sudah punya pengalaman menghadapi pandemi,” tandas Ganjar.***