Mencengangkan! 77 Anak Usia 13 Tahun di Sumatra Barat Dicuci Otak ke Negara Islam Indonesia

- 16 April 2022, 05:12 WIB
Ilustrasi teroris.
Ilustrasi teroris. /Foto: Pixabay/


WNC - JAKARTA - Sebanyak 77 anak usia 13 tahun dicuci otak dan dibaiat ke Negara Islam Indonesia (NII).

Metode pencucian otak terhadap 77 anak rupanya telah berlangsung lama, berdasarkan data puluhan anak teesebut berasat dari Sumatra Barat (Sumbar).

"Anak-anak tersebut semuanya dari Sumbar," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 15 April 2022.

Namun, pihaknya belum bisa merinci secara pasti sejak kapan dimulainya pencucian otak tersebut.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1443 H, 16 April 2022 Wilayah Klaten dan Boyolali

"Metode ini sudah berlangsung lama karena diantara para tersangka ada yang telah bergabung sejak masih kecil," jelasnya, dikutip WNC melalui PMJ News.

Sebelumnya, pada Minggu, 3 April 2022 Densus 88 Antiteror Polri meringkus lima tersangka teroris yang merupakan jaringan NII di Tangerang Selatan.

Selanjutnya, pada Jumat, 25 Maret 2022 pihaknya juga kembali menangkap 16 tersangka terorisme di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) yang merupakan kelompok jaringan NII.

Baca Juga: Tujuh Anak Meninggal dalam Sepekan akibat Penyakit Aneh di India dengan Gejala Kejang-kejang

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah