Polisi akan Mengusut Tuntas Kasus Pengeroyokan dan Penelanjangan Dosen UI Ade Armando

- 11 April 2022, 21:37 WIB
Pria korban pengeroyokan dan penelanjangan yang diduga sebagai pegiat media sosial, Ade Armando./
Pria korban pengeroyokan dan penelanjangan yang diduga sebagai pegiat media sosial, Ade Armando./ /Instagram @kabar.jalanan

WNC – JAKARTA - Pria mirip Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando yang dikeroyok mahasiswa pengunjuk rasa di Jakarta dipastikan memang Ade Armando.

Polisi pun memastikan akan mengusut kasus pemukulan pegiat media sosial yang postingannya selalu berpihak pada pemerintah tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan, siapa saja yang terlibat akan diproses hukum.

Ia mengatakan kasus tersebut akan ditangani Polda Metro Jaya sebagai kepolisian wilayah yang mengamankan jalan aksi unjuk rasa.

Baca Juga: Ikut Kompetisi Internasional Agreetion 2022, Tim Mahasiswa UMS Raih Medali Perunggu

“Akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses,” kata Dedi.

Diketahui, pria mirip pegiat media sosial sekaligus Dosen Universitas Indonesia Ade Armando dianiaya massa saat mengikuti aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Senin.

Ade dianiaya sekumpulan massa yang diduga bukan dari kelompok mahasiswa. Dia dianiayai hingga tersungkur ke aspal bahkan celana panjang yang dikenakannya hilang.

Ade juga mencoba melindungi kepala dan badan sambil tersungkur ke tanah ketika dia menerima amukan massa. Video pemukulan Ade tersebar luas di media sosial dan grup obrolan wartawan.

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Kendari Makan Korban, Perwira Brimob Polda Sultra Dikabarkan Meninggal

Ade lantas dievakuasi ke tempat yang lebih aman. Hingga saat ini, kondisi massa di depan gedung DPR RI masih belum kondusif.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI.

Dalam aksi tersebut, kelompok yang terdiri dari kumpulan BEM beberapa universitas ini membawa beberapa tuntutan di antaranya penolakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.***

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah