Pemberangkatan Jamaah Umrah Indonesia Ditunda Hingga Tahun 2022, Imbas Varian Omicron

- 18 Desember 2021, 13:55 WIB
Pemberangkatan umrah ditunda hingga tahun 2022.
Pemberangkatan umrah ditunda hingga tahun 2022. /Antara / Antaranews.com/


WNC - JAKARTA - Pemberangkatan jamaah umrah Indonesia ditunda hingga tahun 2022. Hal ini mengingat imbauan Presiden RI Joko Widodo, agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief mengatakan keputusan ini diambil setelah menggelar rapat.

"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jamaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022, kita berharap kondisi segera membaik," terang Hilman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, 18 Desember 2021.

Secara umum, asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) mendukung imbauan pemerintah menunda keberangkatan ke luar negeri, tidam terkecuali umrah.

Pembatalan keberangkatan umrah tentu membuat kekecewaan dan kesedihan bagi para jemaah.

Baca Juga: Beredar Surat Dugaan Kecurangan Tes Perangkat Desa di Karanganyar, Menantu Kades Kalah Nilai Diluluskan

Selain itu, pembatalan dilakukan setelah ditemukannya kasus varian Omicron di Indonesia.

"Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri," ujat Hilman.

Sebagaimana dikutip WNC melalui Antara, imbauan dilarangnya masyarakat untuk rencana penerbangan ke luar negeri tidak hanya umrah saja, namun agenda berlibur ke sana.

Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah sehat dan aman.

Baca Juga: Pria Asal Wonogiri Ketagihan Bisnis Burung Murai, Sekali Jual Sejuta Rupiah Masuk Kantong

Dikatakan Hilman, penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.

"Penundaan ini tentu keputusan pahit. Tapi, ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," ujar dia. ***

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah