Menurutnya, tugas KPI menyampaikan mana menu yang sehat, kurang sehat dan bisa mengganggu kesehatan mental. Mana siaran yang harus diperbanyak, mana yang harus dikurangi dan mana yang enggak dilarang tapi perlu dikurangi.
Sementara itu Bono Setyo, Pengendali lapangan riset wilayah DIY mengatakan bahwa riset ini merupakan periode kedua dalam tahun 2021.
“Pada tahun ini dilaksanakan dua kali riset yang melibatkan delapan informan yang expert di bidang-bidang tertentu sesuai dengan delapan kategori yang telah ditentukan oleh KPI Pusat, yaitu berita, talkshow, infotainment, variety show, sinetron, religi, siaran anak dan wisata budaya” Jelas Bono.
Hasil FGD ini nanti selanjutkan akan dikompilasi dengan 12 kota lainnya di Indonesia untuk mendapatkan gambaran dan kesimpulan tentang kualitas program siaran televisi Indonesia tahun 2021. (ine/*)