Pemerintah Menurunkan Biaya Tes Swab PCR Sebesar Rp275 Ribu untuk Wilayah jawa bali

- 27 Oktober 2021, 19:34 WIB
Pemerintah menurunkan Biaya Tes Swab PCR  menjadi Rp275 untuk wilayah Jawa Bali (foto Info Publik/Kemenkes/Antara)
Pemerintah menurunkan Biaya Tes Swab PCR menjadi Rp275 untuk wilayah Jawa Bali (foto Info Publik/Kemenkes/Antara) /

WNC-JAKARTA-Pemerintah kembali menurunkan biaya tes swab Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), sebesar Rp275 Ribu untuk wilayah Jaw bali. Sedangkan untuk daerah luar pulau Jawa dan Bali sebesar Rp300 ribu.

Penurunan biaya test PCR ini, sesuai Ketetapan Pemerintah  melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang penetapan batas tertinggi harga terbaru swab RT-PCR.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) Kementerian Kesehatan Abdul Kadir mengatakan penetapan batas biaya RT-PCR tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Yankes Nomor HK0202/1/3713/2020 pada 5 Oktober 2020.

“Surat Edaran itu sudah saatnya dilakukan evaluasi,kami sepakat batas tertinggi pemeriksaan RT-PCR diturunkan Rp275 ribu untuk pulau Jawa Bali dan Rp300 Ribu di luar pulau Jawa dan Bali,” kata Kadir saat konferensi pers, dikutip WNC dari laman Info Publik Indonesia.go.id, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga: Petisi Menolak Tes Swab PCR Sebagai Syarat Perjalanan Udara Hampir Tembus 50Ribu Tanda Tangan

Pemberlakuan biaya PCR tersebut, ditetapkan sejak dikeluarkan surat edaran pada 26 Oktober 2021. Sedang hasil pemeriksaan tes swab RT-PCR dimaksut, harus dikeluarkan maksimal 1x24 jam.

Dengan pemberlakuan aturan baru ini, Abdul Kadir meminta semua fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, laboratorium, dan fasilitas pemeriksaan lainnya, dapat mematuhinya.

Baca Juga: Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Tinggi, Kemen PPPA Dorong Terbentuknya UPTD PPA

“Kami juga meminta kepada Dinas Kesehatan Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan aturan ini, sesuai dengan kewenangan masing-masing daerah.” Katanya.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah