Tim Seleksi Anggota KPU-Bawaslu Dikritisi, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Pasang Badan  

- 13 Oktober 2021, 17:25 WIB
Wakil Ketua DPR RI menyatakan Tim Seleksi Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027 tidak perlu dipermasalahkan. (Foto: Pikiran Rakyat)
Wakil Ketua DPR RI menyatakan Tim Seleksi Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027 tidak perlu dipermasalahkan. (Foto: Pikiran Rakyat) /

WNC – JAKARTA – Penetapan Tim Seleksi (Timsel) Pemilihan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI periode 2022-2027 memantik reaksi. Ada yang menanggapi positif, ada pula yang mengkiritisi.

            “Pembelaan” terhadap penunjukan timsel datang dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Ia menyebut penunjukan Juri Ardiantoro sebagai ketua timsel tidak perlu dimasalahkan, Juri punya kapasitas dan pengalaman berada di posisi itu.

Pernyataan Sufmi merujuk rekam jejak Juri Ardiantoro yang pernah jadi ketua KPU RI 2016-2017, dan Ketua KPUD DKI Jakarta tahun 2008 hingga 2013. “Pak Juri memiliki pengalaman yang cukup (menjadi ketua tim seleksi),” ungkap wakil rakyat asal Partai Gerindra itu.  

Penunjukan Juri sebagai ketua, menjadi salah satu isu utama setelah susunan timsel diumumkan. Beberapa pihak khawatir terjadi konflik kepentingan, karena Juri menjabat Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP).  Ia juga menjadi Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin di Pemilihan Presiden 2019.

Baca Juga: Mantan Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin Pimpin Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027

Menanggapi itu, Sufmi mengatakan Juri tidak bekerja sendiri. Timsel berjumlah 11 orang sehingga tidak ada peluang bagi Juri mengambil keputusan sendiri.

“Itu kan ada, beberapa (anggota timsel) yang kemudian bersama-sama. Tentunya pengalaman dari Pak Juri itu bisa kemudian untuk dijadikan bekal memilih calon-calon, baik KPU maupun Bawaslu yang tepat. Di samping aspek-aspek lain nanti akan dilengkapi oleh anggota tim lain yang di bawah Pak Juri,” terang Sufmi.  

Kekhawatiran terhadap kinerja timsel dilontarkan beberapa pihak. Lembaga Konstitusi dan Demokrasi (Kode) khawatir timsel yang dipimpin “orang pemerintah” akan menyebabkan pemilihan tidak berjalan sesuai harapan.

Timsel bisa terdorong mengakomodasi konflik kepentingan dan tidak melaksanakan pemilihan secara transparan, independen, mandiri, juga tidak melibatkan partisipasi publik.

Halaman:

Editor: Eko Warsito

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah