Mantan Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin Pimpin Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027

- 12 Oktober 2021, 08:12 WIB
Juri Ardiantoro ketua Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu RI 2022-2027 (Foto: Pikiran Rakyat)
Juri Ardiantoro ketua Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu RI 2022-2027 (Foto: Pikiran Rakyat) /

WNC – JAKARTA Pemerintah umumkan 11 nama Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI periode 2022-2027. Mantan Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin, Juri Ardiantoro menjadi ketua timsel.

 “Nah ini nanti sudah sah, ada keppres (keputusan presiden) ini (terkait) Tim Seleksi KPU dan Bawaslu untuk Masa Jabatan 2022-2027, dan nanti akan bekerja seperti apa pekerjaannya, yang jelas keppresnya sudah kita terima,” kata Mendagri Tito Karnavian, Senin 11 Oktober 2021 di Jakarta.

Juri Ardiantoro ditetapkan sebagai ketua merangkap anggota timsel. Chandra M. Hamzah menjadi wakil ketua merangkap anggota. Bahtiar ditunjuk sekretaris merangkap anggota.

Delapan anggota lainnya, Edward Omar Sharif Hiariej, Airlangga Pribadi Kusman, Hamdi Muluk, Endang Sulastri, I Dewa Gede Palguna, Abdul Ghaffar Rozin, Betti Alisjahbana, dan Poengky Indarty.

Baca Juga: Pengurus DPP PDI Perjuangan Ingatkan Kader Tidak 'Leha-Leha' untuk Raih Kemenangan di Pemilu 2024

Timsel dibentuk karena masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu berakhir 11 April 2022.

Pasal 22 dan Pasal 118 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) menyatakan, Presiden harus membentuk timsel paling lama enam bulan sebelum masa jabatan keanggotaan sebelumnya berakhir.

 “Masa jabatannya (berakhir) 11 April 2022, sehingga paling lambat sebelum 11 Oktober (2021) ini sudah harus ada keputusan untuk menentukan tim seleksi, makanya terbit 8 Oktober 2021 keppres ini,” imbuh Tito merujuk Keppres Nomor 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027.

Baca Juga: Diserang Warganet Terkait Penyebaran Hoax, Tjahjo Kumolo Mengaku Mendapat Informasi Salah

Halaman:

Editor: Eko Warsito

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x