Dosen UNJ Laporkan Dua Putra Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang ke KPK atas Dugaan KKN

10 Januari 2022, 19:50 WIB
Putera Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep/ /Instagram @gibran_kaesanglovers

WNC - JAKARTA –  Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kakak beradik tersebut dilaporkan ke KPK terkait dugaan Tipikor, TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) serta dugaan KKN.

Dilansir WNC dari Pikiran Rakyat, kedua putera Presiden Joko Widodo diduga melakukan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan Grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Baca Juga: Penjahit Asal Garut Mencabuli 4 Anak, Belum Sempat Tertangkap Sudah Kabur Pagi-pagi Buta

"Laporan ini terkait dugaan Tipikor dan atau TPPU berkaitan dengan indikasi KKN relasi bisnis anak Presiden dengan Grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata Ubedilah kepada wartawan, Senin, 10 Januari 2022.

Dugaan keterlibatan kedua putera Jokowi tersebut berawal pada 2015 lalu, di mana sebuah perusahaan (PT. SM) yang menjadi tersangka pembakaran hutan dituntut Kementerian KLH dengan nilai Rp 7,9 triliun.

Menurut Ubedilah, tuntutan tersebut pada 2019 lalu, hanya dikabulkan Mahkamah Agung (MA) sebesar Rp 78 miliar.

Baca Juga: Beredar Video Dramatis Detik-detik Tiga Pria Menyelamatkan Diri dari Mobil Avansa Tenggelam di Ogan Ilir

"Putusan MA itu terjadi pada Februari 2019 setelah ‘Anak Presiden’ membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT. SM," ucapnya.

Ubedilah mengungkapkan, beberapa bulan lalu petinggi PT. SM dikabarkan dilantik menjadi duta besar di sebuah negara di Asian di Korea Selatan. Dari situlah muncul dugaan indikasi KKN yang dia laporkan ke KPK.

"Saya kira itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira bisa dibaca publik. Karena gak mungkin perusahaan baru, anak presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura yang juga berjejaring dengan PT SM," katanya.

Baca Juga: Hati-hati Kejahatan Mengincar Buah Hati Anda, Bocah 9 Tahun Dibunuh dan Dibuang ke Jurang usai Dirampas HPnya

Ubedilah menyebut perusahaan tersebut dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat.

“Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92 miliar," ujarnya menambahkan.

Itulah sebabnya dia mempertanyakan hal tersebut dan meminta KPK untuk melakukan penyelidikan.

"Kita minta kepada KPK menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," tuturnya.

Baca Juga: Tembus Angka 1 Juta Kasus, Wabah Omicron Sydney Australia Diperkirakan Capai Puncak Akhir Januari

Dalam laporannya itu Ubedilah menyebut memiliki bukti bagi KPK untuk dilakukan penyelidikan. Ada dokumen perusahaan boleh diakses publik dengan syarat,-syarat tertentu, dan juga bukti pemberitaan pemberian penyertaan modal dari ventura itu.

"Dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapih itu memang ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan," tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari Gibran maupun Kaesang tekait pelaporan keduanya ke KPK oleh Dosen UNJ. ***

Artikel ini telah tayang di Portal Pikiran Rakyat dengan Judul : Dosen UNJ Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK Dugaan Kasus KKN

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler