HMI Tuntut KPK Selidiki Dugaan Money Politik Wabup Bekasi dan Mencabut SK Pengesahan Mendagri

1 November 2021, 15:26 WIB
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bekasi, Jawa Barat berunjuk rasa di depan Kantor Kemendagri RI, Jumat (29/10/2021). (Foto : ANTARA) /Pradita Kurniawan Syah/

WNC-CIKARANG-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bekasi, Jawa Barat berunjuk rasa di depan Kantor Kemendagri RI, Jumat (29/10/2021). Mereka meminta Mendagri mencabut SK penetapan Wakil Bupati Bekasi Ahmad Marjuki. Para mahasiswa juga meminta KPK menyelidiki dugaan politik uang proses penetapan Wabup tersebut.  

"Kami menduga ada transaksi di situ dan kami minta KPK untuk menelusuri dugaan politik uang dalam pengangkatan jabatan Wabup tersebut," kata Koordinator HMI Bekasi Refangi Hidayatullah, di Cikarang, Senin.

Refangi menjelaskan dugaan money politik terjadi sejak proses pemilihan18 Maret 2020 lalu, dengan memenangkan salah satu calon melalui skema pemilihan suara anggota legislatif yang dikemas Panitia Pemilihan DPRD Bekasi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bertolak dari KTT G20 Italia Langsung Menuju Glasgow Hadiri KTT COP26

Sementara satu calon lainnya merasa tidak pernah mendaftarkan diri pada kontestasi politik tersebut hingga melayangkan gugatan hukum ke Polda Metro Jaya yang teregister dengan nomor LP/1980/III/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ pada 24 Maret 2020 terkait dugaan pemalsuan surat sesuai Pasal 263 KUHP.

"Kami menduga ada 'pengkondisian' salah satu calon yang menang pemilihan dengan skor 40-0 itu. Seluruh anggota dewan mencoblos diduga sudah 'diamankan' dengan iming-iming uang," ujarnya.

Transaksi politik itu diduga berlanjut, sebab Kemendagri semula menolak hasil pemilihan tiba-tiba mengeluarkan SK Nomor 132.32-4881 th 2021 tentang pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022.

Baca Juga: 2 Oknum Anggota Polisi Diduga Mengkhianati Negara Menjual Ratusan Butir Peluru ke KKB

Diketahui, pada Rabu, 27 Oktober 2021 Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Wakil Bupati Bekasi Ahmad Marjuki berdasarkan SK Kemendagri. DPRD Bekasi menindaklanjuti menggelar rapat paripurna terkait usulan Bupati Bekasi secara definitif.

Kebijakan itu menuai protes keras kalangan mahasiswa yang secara tegas menolak SK tersebut. Gelombang aksi demonstrasi mahasiswa terkait penolakan terus berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta Pusat sejak pengesahan penetapan jabatan dimaksud.

"Wakil Bupati Bekasi versi DPRD Kabupaten Bekasi ini jelas bukan pilihan rakyat, namun dipilih atas retorika dagelan dari anggota dewan semata. Sudah jelas kami melakukan penolakan dan kami secara tegas menolak SK Wakil Bupati yang sarat konspirasi ini," katanya pula.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mempersilakan aktivis mahasiswa mengadukan dugaan transaksional dimaksud dengan membuat laporan disertai data awal kepada layanan saluran pengaduan KPK.

"Setiap penanganan perkara oleh KPK tentu berawal adanya laporan masyarakat. Silakan laporkan, nanti kami akan melakukan langkah-langkah analisa lebih lanjut dengan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima," katanya.

Setelah itu, kata Ali, dilakukan telaahan dan kajian terhadap informasi serta data tersebut. Apabila hasilnya ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku.

Senada, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Holik Qudratullah mempersilakan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Menurut kami SK Mendagri terkait Wakil Bupati Bekasi ini sudah sesuai dengan aturan. Banyaknya penolakan ini sebagai bagian dari iklim demokrasi, jadi tidak masalah ada sejumlah reaksi," kata dia. (ewa/***)

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler