WNC - LAHAT – Di tengah keterpurukan ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19, seorang oknum jaksa diduga menyebar uang saweran dalam sebuah pesta.
Dalam video yang beredar di media sosial nampak sejumlah orang berseragam kejaksaan melakukan joget bersama.
Di sela kegiatan itu, nampak seorang yang tadinya menonton terlihat naik ke panggung dan merogoh sesuatu dari saku celananya.
Pria tersebut lantas menyebarkan sesuatu mirip uang kertas, sehingga orang-orang yang berada di atas panggung-pun berebut.
Baca Juga: Admin Akun Media Sosial ‘Jakarta Misteri’ Ditangkap Polisi, Diduga Provokasi Aksi Tawuran
Video acara itupun beredar di masyarakat hingga viral di media sosial dan menjadi polemik. Tetapi Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Lahat Faisyal membantah kabar terjadinya aksi "saweran" tersebut.
Menurut Faisyal, yang disebar bukanlah uang tetapi sobekan kertas, katanya dikutip WNC dari ANTARA.
Ia pun menjelaskan, acara itu merupakan kegiatan ramah tamah pengantar tugas Kasi P3BR bertempat di Aula Kejari Lahat, Senin, 23 Mei 2022.
Sementara itu pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) memerintahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan untuk mengusut adanya video viral oknum jaksa melakukan "saweran" di atas panggung.