Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqafi, sebagaimana dikutip pengunggah video, peristiwa itu bukanlah tindak pidana curanmor seperti dalam video yang beredar.
Penyelidikan sementara, pengemudi mobil SUV berinisial HM (80), diduga mengebut di jalan permukiman warga dan mengemudikan mobilnya dengan kencang sehingga dikejar sekelompok orang dari Tebet, Jakarta Selatan hingga diteriaki maling
Sementara dikutip WNC dari akun Instagram @romansasopirtruck, polisi sedang mencari provokator dan pelaku pengeroyokan.
“Pengemudi mobil SUV Toyota Rush nopol B 1859 SYL itu diketahui tewas usai dihakimi massa yang emosi,” tulisnya.
Baca Juga: IDI Jadwalkan Sidang Pelanggaran SOP Oknum Dokter yang Suntikkan Vaksin Kosong di Medan
Polisi masih memburu pelaku yang menghasut atau menjadi provokator warga sehingga beramai-ramai mengejar pengemudi mobil berinisial HM (80) dan dikeroyok di jalanan sampai tewas.
Peristiwa pengejaran korban HM yang mengemudikan SUV nopol B 1859 SYL ini juga viral di media sosial.
Di mana momen kejar-kejaran juga melibatkan mobil patroli polisi yang sempat melepaskan tembakan senjata gas air mata.***
Editor: Dwi Soewanto
Sumber: Instagram @romansasopirtruck Instagram @lintas.patroli