Industri Rumahan Miras Jenis ‘Arjo’ di Madiun Ditutup Polisi, Satu Pekerja Berasal dari Sukoharjo

- 28 Mei 2022, 14:27 WIB
Foto Ilustrasi; Industri rumahan pembuatan minuman keras tradisional.
Foto Ilustrasi; Industri rumahan pembuatan minuman keras tradisional. /Facebook @Bani Nasution

WNC - MADIUN – Salah satu industri rumahan pembuatan minuman keras khas Madiun jenis arak jowo (Arjo) di Kota Mdiun, Jawa Timur, resmi ditutup polisi, Jumat, 27 Mei 2022.

Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono mengatakan, industri rumah tangga pembuatan arjo tersebut berada di Jalan Sidotopo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun.

Pembuatan miras arjo ini memanfaatkan rumah kosong milik warga setempat yang disewa oleh S (38) warga Kabupaten Lamongan.

Dari pabrik rumahan itu, polisi berhasil mengamankan ribuan liter arjo siap edar. Menurut Kapolres, pembuatan miras arjo tersebut beromzet puluhan juta rupiah per bulan.

Baca Juga: Terdakwa Narkoba Divonis Bebas, Warga Palangkaraya Berunjuk Rasa di Kantor Pengadilan Negeri

"Posisi S masih lidik dan buron. Dia merupakan pemilik pabrik. Selain S, terdapat empat orang pekerja yang sudah kami periksa," kata Suryono di sela kegiatan penutupan pabrik, dikutip WNC dari ANTARA.

Keempat pekerja yang dimintai keterangan masing-masing berinisial SN (39 tahun) warga Manguharjo Kota Madiun serta DRA (18) dan SEC (23) keduanya warga Wungu Kabupaten Madiun, dan NC (33) warga Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Karyawan SN, DRA, dan NC bertugas pada bagian produksi, sedangkan SEC alias Kancil bertugas menjual yang dibantu oleh NC," kata dia.

Dijelaskan, S menyewa rumah tersebut sejak sebulan terakhir. Adapun rumah yang digunakan untuk membuat arjo tersebut selama ini kosong sekitar 2 tahunan.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x