Industri Rumahan Miras Jenis ‘Arjo’ di Madiun Ditutup Polisi, Satu Pekerja Berasal dari Sukoharjo

- 28 Mei 2022, 14:27 WIB
Foto Ilustrasi; Industri rumahan pembuatan minuman keras tradisional.
Foto Ilustrasi; Industri rumahan pembuatan minuman keras tradisional. /Facebook @Bani Nasution

Baca Juga: Bocah Perempuan 12 Tahun Dikabarkan Hilang, ternyata Disekap Kakek-kakek Tetangganya

Pihak pemilik juga tidak tahu jika rumahnya yang disewakan tersebut digunakan untuk tempat pembuatan arjo.

Terbongkarnya produksi minuman keras tersebut diketahui saat petugas Polres Madiun Kota melakukan patroli pada tanggal 24 Mei lalu.

Polres Madiun giat patroli dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2022, yang digelar 23 Mei kemarin hingga 3 Juni mendatang.

Keberadaan pabrik minuman keras itu merupakan pengembangan atas temuan penjualan arjo di Kecamatan Kartoharjo dan Manguharjo Kota Madiun serta Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Rekor Baru, Kwarcab Sukoharjo Lantik 27 Pramuka Garuda Golongan Penegak SMA Unggulan CT ARSA Fondation

Dari pembongkaran pabrik minuman keras itu, polisi mengamankan barang bukti 49 jeriken arak jowo siap edar, 23 drum tetes tebu sebagai bahan arjo, dan 6 set peralatan untuk menyuling.

Aktivitas produksi arjo itu, kata AKBP Suryono, berlangsung sekitar sebulan terakhir dengan bahan dasar campuran tetes tebu dan air, kemudian disuling. Pelaku membuat arjo secara autodidak.

Dalam sekali produksi, pabrik baru itu menghasilkan 4 jeriken arjo masing-masing berkapasitas 30 liter.

Arjo tersebut selanjutnya diedarkan di Madiun dan Magetan. Setiap jeriken dijual dengan kisaran harga Rp350 ribu sampai Rp370 ribu dengan keuntungan Rp20 juta per bulan.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah