Baca Juga: 2 Tahun Tertahan Pandemi, UMS Selenggarakan Halal Bi Halal Full Luring di Edutorium KH Ahmad Dahlan
Disisi lain, Bambang membantah adanya pemberitaan yang menyebutkan tanah itu akan dijadikan rumah kos atau bengkel. Menurutnya, berita itu sama sekali tidak benar.
“Kami selaku kuasa hukum mengatakan, itu tidak benar sama sekali. Jadi tidak benar tanah di objek yang saat ini sedang jadi persoalan itu akan dibangun kos-kosan maupun bengkel,” tandasnya.***