"Peninjauan Perkab akan dilakukan terutama untuk kawasan Solo Baru, dan seluruh wilayah yang ada di Kecamatan Grogol," papar Endro.
Baca Juga: Libas Rentenir, BP2MI Luncurkan Skema Baru KUR bagi Pekerja Migrain Indonesia
Berkaitan dengan penolakan warga terhadap Holywings, Endro menambahkan informasi yang didapat dari perangkat kabupaten Sukoharjo, bahwa sejumlah pihak yang terkait dengan pendirian usaha Holywings di Solo Baru sudah dipanggil Gubernur Jateng.
"Mereka diminta untuk berkoordinasi dalam upaya menampung aspirasi warga Grogol. Pada intinya kami tegas menolak jika rencana pembangunan usaha itu, nantinya menjadi tempat peredaran miras," pungkas Endro.***