Fantastis, Dalam 1,5 Bulan 3.344 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring ETLE di Wonogiri

- 17 Februari 2022, 18:21 WIB
Anggota satlantas Polres Wonogiri menunjukkan penggunaan KOPEK yang dipasang di helm
Anggota satlantas Polres Wonogiri menunjukkan penggunaan KOPEK yang dipasang di helm /Dok Humas Polres Wonogiri/

Saat ini Polres Wonogiri telah memasang perangkat ETLE secara permanen di beberapa trafic light di wilayah Kabupaten Wonogiri. Serta memasang Kopek (Kamera PortabelPenindakan Pelanggaran Kendaraan Bermotor) di helm para anggota patroli.

Dengan begitu bisa langsung memantau berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan pengendara.

Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan di Sebuah Kafe di Pracimantoro Kembali Diamankan Polres Wonogiri

Adapun jenis pelanggaran yang terkena tilang ETLE, meliputi pelanggaran lampu lalu lintas, tidak mengenakan helm, sepeda motor tidak menyalakan lampu utama, tidak lengkap komponen kendaraannya, tidak mengenakan sabuk pengaman saat menyetir dan memegang ponsel.

"Kami harap, dengan tilang ETLE ini membuat situasi dan kondisi lalu lintas di Wonogiri semakin tertib, aman dan selamat. Selain itu, sistem ini dapat mendorong pemilik kendaraan untuk lebih tertib membalik nama kendaraan mereka," pungkas Kasatlantas.***

Halaman:

Editor: Klasik Herlambang


Tags

Terkait

Terkini

x