Fantastis, Dalam 1,5 Bulan 3.344 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring ETLE di Wonogiri

- 17 Februari 2022, 18:21 WIB
Anggota satlantas Polres Wonogiri menunjukkan penggunaan KOPEK yang dipasang di helm
Anggota satlantas Polres Wonogiri menunjukkan penggunaan KOPEK yang dipasang di helm /Dok Humas Polres Wonogiri/

WNC, Wonogiri - Sedikitnya 3.344 surat bukti pelanggaran (tilang) Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dilayangkan Satlantas Polres Wonogiri sejak awal Januari 2022.

Angka yang terbilang fantastis ini menunjukkan efektifitas metode ETLE untuk menjaring masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Dari jumlah tersebut, 2000 pengendara telah hadir untuk melakukan pengurusan. Bahkan ada sekitar 88 kendaraan yang dibhlokir, karena disebutkan bukan lagi miliknya.

Baca Juga: Ngeri! Jari Korban Putus, Akibat Sabetan Senjata Tajam saat Melakukan COD dengan Pelaku Begal

”Sebanyak 88 kendaraan kita blokir, karena pemilik komplain itu bukan lagi miliknya karena telah pindah tangan, tapi belum melakukan balik nama,” jelas Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Marwanto melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogir iAiptu Iwan Sumarsono pada Kamis (17/2/2022).

Disebutkan pula bahwa ada sekitar 1256 pelanggar yang belum melakukan konfirmasi, yang kemungkinan karena kesibukan aktifitas sehari-hari.

Namun jika pelanggar tersebut tidak hadir memberikan konfirmasi, sanksi tilang akan dikenakan saat mereka membayar pajak kendaraan.

Baca Juga: Pria Pengedar Narkoba di Kota Malang Ditangkap setelah Polisi Menyamar sebagai Pembeli

Sebagian besar pelanggar terekam kamera portabel Etle Mobile yang terpasang di helm atau kendaraan petugas kepolisian. Ada juga pelanggar yang terekam kamera statis di perempatan Ponten, Wonogiri.

Halaman:

Editor: Klasik Herlambang


Tags

Terkait

Terkini

x