Wagub Taj Yasin : Gerakan ‘Eling lan Ngelingke’ Covid-19 di Jateng Mengingatkan ASN akan Bahaya Korupsi

- 1 Desember 2021, 14:46 WIB
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, saat membuka Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Jateng 2021 di Kantor Inspektorat, Selasa, 30 November 2021./
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, saat membuka Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Jateng 2021 di Kantor Inspektorat, Selasa, 30 November 2021./ /Wis//Humas Jateng


 

WNC-SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sangat serius mengupayakan pencegahan korupsi. Itu diungkapkan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, saat membuka Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Jateng 2021 di Kantor Inspektorat, Selasa, 30 November 2021.

Taj Yasin menyebut Pemprov sangat senang apabila seluruh ASN memiliki komitmen bersama dalam mencegah korupsi. Dia ingin agar seluruh ASN juga mengampanyekan resiko dan bahayanya korupsi tersebut.

"Terima kasih kepada KPK yang selama ini (sudah) mendampingi Provinsi Jawa Tengah (dengan) sangat masif. Saya senang kalau KPK datang, pencegahannya itu masif," kata Taj Yasin dalam sambutannya.

Taj Yasin pun berpesan kepada seluruh jajarannya saling mengingatkan. Tidak boleh sampai berhenti mengingatkan, agar para ASN tidak lupa.

Baca Juga: Kreatif! Hari Bakti PU ke-76, Dinas PU Bina Marga Gelar Lomba Mural Bertema Pembangunan Infrastruktur Jateng

"Kalau tidak diingatkan, kita lalai. Saya pikir program paling menarik dari penanganan Covid-19 namanya ‘Eling lan Ngelingke’ , jangan soal Covidnya saja, namun juga bahaya korupsinya," ujar Wagub.

Taj Yasin juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN Pemprov Jateng yang telah mendukung dan menunjukkan kinerja secara transparan dan baik.

"Yang menerima penghargaan, terima kasih. Ini menunjukkan bahwa di Jawa Tengah ini dalam tahap pemerintahan yang baik," imbuhnya.

Sementara itu, Plt Inspektura Jateng, Doni Widianto menyampaikan, Provinsi Jawa Tengah telah 10 kali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dia juga menyebutkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 telah mencapai 100 persen.

Baca Juga: Pemimpin Harus Mumpuni, Ngopeni, dan Layani Rakyat, Jangan Omong Doang, itu Kata Wagub Taj Yasin

“Bukan hanya itu,  99,99 persen Aparatur Sipil Negara telah melaporkan harta kekayaan (LHKASN) mereka. Ini akan kita akselerasi, kita push lagi sehingga nanti bisa sampai 100 persen," kata Doni.

Dalam Larwasda 2021 itu, lima Kabupaten/Kota mendapatkan penghargaan atas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan inspektorat Jateng, tercepat dan selesai 100 persen.

Penyelesaian pengaduan masyarakat juga selesai 100 persen dan nilai Sakip kabupaten/kota. Kelimanya adalah, Boyolali, Cilacap, Pati, Surakarta, dan Purworejo.

Selain itu, lima SKPD juga mendapat penghargaan karena Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (Sakip) terbaik tahun 2021 dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) selesai 100 persen.

Kelimanya adalah, RSUD Margono Soekarjo, RSUD dr. Moewardi, DP3AKB, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Jawa Tengah.***

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: Humas Jateng


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah