Kru Penambang Ilegal Menghilang saat Dikunjungi Komisi III DPRD, Agenda Sidak Dewan Sragen Diduga Bocor

- 25 November 2021, 12:55 WIB
Penambangan Galian C Ilegal di Desa Wonorejo, Kecamatan Kedawung, Sragen, mendadak lengang saat disidak Komisi III DPRD setempat, Rabu 24 November 2021/ Foto wonogirinewscafe/
Penambangan Galian C Ilegal di Desa Wonorejo, Kecamatan Kedawung, Sragen, mendadak lengang saat disidak Komisi III DPRD setempat, Rabu 24 November 2021/ Foto wonogirinewscafe/ /wnc

WNC-SRAGEN-Lokasi proyek penambangan Galian C Ilegal di Desa Wonorejo, Kecamatan Kedawung, Sragen, mendadak lengang saat disidak Komisi III DPRD setempat, Rabu 24 November 2021, sekitar pukul 11.30 WIB.

Tidak ada aktivitas penambangan. Hanya sejumlah alat berat tampak diparkir di lokasi. Kru penambangan pun menghilang.

Komisi III DPRD Sragen sendiri menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi penambangan galian C ilegal dipimpiin langsung ketuanya, Sugiyarto.

“Tahun lalu sudah kita operasi, kemudian berhenti. Sebulan terakhir beroperasi lagi. Saya tanya ke BPD [Badan Permusyawaratan Desa] ternyata belum lengkap izinnya.” Kata Sugiyarto.

Pihak Kimisi III juga sudah klarifikasi ke CV pelaksana tambang, katanya sudah ada izin via OSS [online single submission].

Baca Juga: Soroti Gaji Guru Honerer Memprihatinkan, Ganjar: Saya Harap Tahun Depan Semua Sudah Bisa Dapat Gaji Setara UMK

“Sedangkan izin dari ESDM [Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Tengah] kan belum ada.” Tegas Ketua Komisi III.

Atas dasar itulah, Komisi III meminta aktivitas tambang dihentikan. Menurut Sugiyarto, Sragen memiliki Perda Rencana Tata Ruang Wilayah yang mengatur zonasi.

Sedang Wilayah Wonorejo, disebutnya, merupakan zona hijau pertanian. Dia mempertanyakan lahan hijau milik kas desa mengapa bisa jadi tambang.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: Wonogiri News Cafe


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah