Keroyok Juru Parkir Usai Karaoke, 3 Pemuda Diringkus Satreskrim Polresta Surakarta

- 23 Mei 2022, 22:23 WIB
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, merilis tiga tersangka pelaku pengeroyokan seorang jukir
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, merilis tiga tersangka pelaku pengeroyokan seorang jukir /WNC/ Nanang Sapto Nugroho

WNC-SURAKARTA - Tiga orang pemuda harus berurusan dengan polisi dan terancam menghuni hotel prodeo lantaran telah menganiaya seorang juru parkir di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Solo.

Tiga orang yang kini menjadi telah ditahan itu, masing -masing BAS (37) warga Boyolali, SAP(21) warga warga Boyolali, dan PHL(27) warga Jebres Kota Solo.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan kronologi kejadian, bermula cekcok antara BAS dengan teman perempuannya berinisial D usai karaoke pada, Kamis 12 Mei 2022 malam.

Baca Juga: Hasil Gelar Perkara, Peristiwa Perusakan Bekas Beteng Keraton Kartasura Memenuhi Unsur Tindak Pidana

Saat perselisihan itu, korban berinisial MY, yang tak lain juru parkir di lokasi pertengkaran, ikut menyela dengan kata-kata yang dinilai menyinggung tersangka.

"Opo jaluk mati to, aku keamanan neng kene (Apa ingin mati, aku keamanan di sini-Red)," sebut Kapolresta mengutip perkataan korban kepada tersangka, saat rilis ungkap kasus, Senin 23 Mei 2022.

Kata-kata tersebut rupanya menyinggung perasaan BAS. Dia yang diyakini sedang mabuk bersama dua temannya, yakni SAP dan PHL, langsung bereaksi menganiaya MY.

Baca Juga: Event Borobudur Marathon 2022 Resmi Diluncurkan Gubernur Jateng, Patok Target 5.000 Peserta

Dalam kasus pengeroyokan itu, tidak hanya BAS bersama dua temannya yang menganiaya MY, namun kelompok lain yang tidak terima ikut mengeroyok korban.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x