Tiga Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Karyawan Ekspedisi, Seorang Diantaranya Merupakan Kepala Cabang

- 22 Desember 2021, 18:57 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan.
Ilustrasi pengeroyokan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan. /Foto : cirebonraya.pikiran-rakyat.com/



WNC - JAKARTA - Tiga orang ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan karyawan Anteraja di Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqafi mengatakan ketiga tersangka merupakan pekerja dari PT TSI, perusahaan penyalur tenaga kerja.

“Tiga tersangka itu ada satu kepala cabang, terus koordinator, sama sekuriti,” kata AKBP Ahsanul saat dihubungi, Rabu, 22 Desember 2021.

Pihaknua telah emmiliki bukti peran tindakan pengeroyokan dilakukan ketiga tersangka. Salah satu bukti sudah viral di media sosial.

 Baca Juga: 'Crowd Free Night' Bakal Diberlakukan di 73 Titik Lokasi Kawasan Jakarta, Berikut ini Daftarnya?

“Ya sesuai di video itu yang mukul dan injak itu. Jadi jelas kita amankan orang di dalam video,” ujar AKBP Ahsanul.

Sementara, ada 3 korban dari pengeroyokan tersebut. Salah seorang diantaranya telah divisum.

“Korban ada tiga kalau nggak salah, tapi yang divisum satu orang,” lanjutnya.

Sebelumnya, aksi saling pukul antara kedua belah pihak. Menurut AKBP Ahsanul, awalnya sekuriti PT TSI dipukul karyawan Anteraja.

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: Metro.polri.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x